TANGSEL - Sebagai salah satu upaya menekan polusi, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam hal ini Satuan Lalulintas (Sat Lantas) melaksanakan uji emisi gas buang terhadap kendaraan dinas Polres Tangerang Selatan.
Kegiatan uji emisi yang dilaksanakan di halaman Polres Tangsel tersebut dipantau langsung oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Yuan Irsyady, S.I.K. menerangkan bahwa kegiatan uji emisi bekerjasama dengan Dishub Kota Tangsel, dimana salah satu tujuannya membuat kualitas udara di Kota Tangerang Selatan lebih bersih.
“Kami dari jajaran Sat Lantas Polres Tangsel melaksanakan uji emisi kendaraan dinas operasional Polres baik roda dua maupun roda empat dalam rangka mewujudkan udara yang bersih khususnya di Wilayah Tangerang Selatan”terang AKP Yuan saat dilokasi uji emisi di Polres Tangsel, Rabu (06/09/2023).
“Kami bekerjasama denghan Dishub Kota Tangsel, semoga bisa membuat udara tangsel lebih bersih, ” lanjutnya.
Sementara itu Heris Cahya (Kepala UPTD Pengujian Ranmor Dishub Tangsel) menerangkan Dishub Kota Tangsel rutin melaksanakan uji emisi setiap hari senin-kamis secara mobile.
“Terkait uji emisi kami (Dishub Tangsel) juga membuka gerai di beberapa lokasi, kegiatan rutin setiap hari senin sampai kamis secara mobile untuk jadwal dapat dilihat di akun IG dishub_tangsel dengan syarat membawa fotocopy STNK untuk diregristasi, ” tutup Heris.
Baca juga:
Warga Ubah Gang Sempit Jadi Kebun Sayur
|